BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran didamping Sekda, H. Nuryakin dan Inspektur, Saring menghadiri rapat koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2023, Selasa (21/3/2023).
Rapat koordinasi ini mengusung tema Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh dalam sambutannya mengatakan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan.
“Kondisi ini mengindikasikan kepercayaan publik yang tergerus oleh kondisi-kondisi kecurangan yang mereka hadapi sehari-hari, artinya tindak kecurangan gagal dicegah dan terus terjadi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri menekankan tujuan nasional Indonesia adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan negara Indonesia.
“Cita-cita negara Indonesia hanya bisa terwujud apabila kita semua bebas dari seluruh praktik korupsi,” bebernya.
Lebih lanjut sebut Firli, peran seluruh stakeholder sangat penting dalam mencegah praktik korupsi. Adapun enam peran penting Kepala Daerah, antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.
“Selain itu, menjamin kepastian/kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN. Enam hal ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula penghargaan kepada Pejabat Pemerintah Daerah yang berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Diantara Pejabat Pemerintah Daerah yang menerima adalah Inspektur Provinsi Kalteng, Saring menerima apresiasi dan penghargaan sebagai Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.
Saring selaku Inspektur Provinsi dipandang layak dan pantas menerima penghargaan tersebut, karena komitmen dan dedikasinya dalam menjabarkan Komitmen Pimpinan Daerah dalam pemberantasan korupsi, dan mengimplementasikannya dalam praktik birokrasi, membawa Kalteng ke zona hijau dengan capaian MCP 75-100 persen.
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran mengatakan, bahwa Pemprov Kalteng komitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Beberapa waktu lalu kita bekerja sama dengan KPK untuk melatih Penyuluh Anti Korupsi, ini bagian dari upaya kita dalam pencegahan, bahkan saya sudah perintahkan TAPD untuk memangkas anggaran Perangkat Daerah yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan korupsi,” pungkasnya. (MMCKalteng/asp)