BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinamika yang terjadi pada organisasi Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tampaknya terus berlanjut.
Dimana kemarin dilakukan Temu Karya Daerah (TKD) di Dinas Sosial Provinsi Kalteng, dan telah mengantarkan Chandra Ardinata terpilih sebagai Ketua secara aklamasi.
Sementara itu, Temu Karya Daerah yang dilaksanakan sebelumnya pada Tanggal 22 Januari 2023 di Hotel Avicena, Palangka Raya juga telah memutuskan bahwa Edy Rustian menjadi Ketua Karang Taruna Kalteng periode 2023-2028.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pembina Karang Taruna Kalteng, H. Nadalsyah versi Edy Rustian angkat suara. Nadalsyah mengatakan, bahwa pengurus Karang Taruna yang diketuai oleh Edy Rustian sudah keluar SK-nya dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT).
“Kenapa sampai terjadi seperti itu? Saya sebagai Ketua Dewan Pembina Karang Taruna Kalimantan Tengah versi Edy Rustian yang memang sudah keluar SK nya dari PNKT yang kami anggap sah itu, terus kenapa lagi kok ada Karang Taruna tandingan. Kalau seperti ini terus istilahnya Kalimantan Tengah bisa diatur oleh pemerintah segala organisasinya itu, saya rasa kurang elok aja gitu,” ujarnya via telepon, Jumat (31/3/2023).
Lebih lanjut, Nadalsyah menyampaikan, bahwa segala organisasi itu induknya ada dipusat. Jadi apapun yang menjadi keputusan pusat harus dihormati.
“Kenapa Gubernur seenaknya, mentang-mentang sekarang sebagai pimpinan Provinsi Kalimantan Tengah, kalau semua organisasi dibikin seperti itu, itu tidak baik, berarti tidak berlaku itu AD/ART,” ucapnya.
Kemudian terkait dinamika tersebut kata Nadalsyah, pihaknya berencana akan melakukan gugatan melalui PTUN. “Mungkin nanti akan ada upaya-upaya hukum dari Karang Taruna yang sudah di SK kan oleh PNKT, tapi masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu,” tandasnya. (asp)