BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin serahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng kepada Ahmad Toyib, di Ruang Rapat Bajakah, Gubernur Kalteng, Senin (3/4/2023).
Dalam arahannya, Sekda Nuryakin mengatakan, surat tugas ini dikeluarkan karena Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng terdahulu Falery Tuwan sudah purna tugas.
“Mudah-mudahan tugas ini bisa dilaksanakan dengan baik. Selain menjalankan tugas utama sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan bisa membagi waktu dan uraian tugas sebagai Plt. Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Sekda membeberkan, saat ini bencana banjir sudah mulai masuk di beberapa daerah di Kalteng. Untuk itu, imbuhnya, harus standby karena debit air hujan atau cuaca sangat mendukung untuk terjadinya banjir.
“Kita harus bisa memaksimalkan dan mengkoordinasikan dengan kabupaten/kota terkait penetapan status,” ungkapnya.
Sekda meminta agar Plt. Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng fokus terhadap penanganan banjir yang terjadi di beberapa kabupaten.
“Laporkan setiap kejadian yang terjadi di lapangan,” tandasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib menyampaikan penetapan surat tugas ini merupakan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan amanah.
“Terkait arahan Sekda tadi, kami akan segera melaksanakan koordinasi internal dan akan kami tindaklanjuti secepatnya. Saya akan melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas ini,” pungkasnya. (asp)