Sangat Bagus Partisipasi Sekolah di Katingan dalam Mendaftar K Merdeka

WhatsApp Image 2023 04 05 at 12.20.45 PM
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan, Feriso, SE

, KASONGAN – Partisipasi sekolah di dalam mendaftar Kurikulum Merdeka (K Merdeka), baik di jenjang Anak Usia Dini (), Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah sangat bagus.

Demikian yang dikatakan Kepala (Disdik) Kabupaten , Feriso, SE kepada sejumlah awak media, Rabu pagi (5/4/2023), di ruang kerjanya.

Hal ini menurut Feriso, berdasarkan data yang disampaikan oleh sumber data yang berasal dari Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Kalimantan Tengah () tanggal 28 Maret 2023 yang lalu, Katingan berada di peringkat pertama. “Bahkan, Katingan merupakan sekolah pertama dalam mendaftar K Merdeka,” kata Feriso, seraya menyebutkan bahwa Katingan merupakan sekolah terbanyak yang sudah mendaftar K Merdeka dimaksud.

Terkait dengan K Merdeka dimaksud menurut Feriso, semacam bentuk perubahan , meskipun tidak merubah total Kurikulum sebelumnya atau Kurikulum tahun 2013 (K 13).

Intinya, di dalam K Merdeka ini menurutnya yang ditonjolkan adalah sistem belajarnya saja, sehingga para siswa dalam belajar terlihat menyenangkan. Mereka diberikan kemerdekaan untuk berinovasi sendiri dan menalar tentang pelajaran atau ilmu yang diberikan oleh guru-gurunya di sekolah.

Begitu pula, lanjutnya, tentang beberapa hal terkait bakat siswa itu sendiri. Siswa dipersilakan memilih bakatnya masing-masing. Misalnya siswa tersebut memiliki seni dan budaya, maka pihak sekolah harus mengarahkan siswa tersebut ke seni dan budaya. “Sehingga pembelajarannya pun akan lebih efisien,” terangnya.

Selanjutnya, terkait dengan K Merdeka ini para guru menurutnya tidak harus mengikuti pelatihan-pelatihan. Karena, media K Merdeka ini sudah ada melalui media digital. Sedangkan aksi nyata K Merdeka ini bisa terlihat di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Misalnya si Pulan bin Pulan adalah seorang guru yang sudah melalui proses pemahaman dan pengerjaan bagaimana tentang materi pembelajaran untuk mengajar siswa. “Sedangkan aksinya itu bisa dalam bentuk makalah  atau karya tulis yang didokumentasikan,” sebutnya.

Hal-hal seperti itu, terang Feriso, yang dimasukan ke dalam PMM, untuk diverifikasi, yang selanjutnya diberikan pengakuan. “Jika sudah diakui, maka karya tulis tersebut bisa dijadikan salah satu bahan pembelajaran yang akan diajarkan kepada para siswa,” pungkasnya. (abu)