BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Polda Kalteng melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU dengan KPU Kalteng dan Bawaslu Kalteng dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Selasa (11/4/2023).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Nanang Avianto menyampaikan, bahwa pada tahun 2023 sampai 2024 Bangsa Indonesia akan memasuki tahun politik. Dimana Institusi Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengamankan jalannya pemilihan umum tahun 2024.
“Dimana rivalitas kekuatan politik berpotensi pada munculnya gangguan kamtibmas yang apabila tidak ditangani dengan tepat dapat berkembang menjadi gangguan yang lebih luas. Oleh karena itu harus diambil langkah-langkah antisipasi sedini mungkin dan melakukan perencanaan yang matang,” ucapnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji menyampaikan, bahwa perjanjian Polda Kalteng dengan KPU Kalteng ini berkaitan dengan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Provinsi Kalteng.
“Sedangkan untuk kerjasama dengan Bawaslu Kalteng ini berkaitan dengan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan pemilihan umum tahun 2024 di Provinsi Kalteng,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan upaya untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Hukum Polda Kalteng.
“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menciptakan pemilihan umum berjalan aman, damai dan Kondusif,” pungkasnya. (asp)