KPU Kalteng Tetapkan 1.946.172 Daftar Pemilih Sementara

KPU Kalteng

, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah () menggelar Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Kalteng pada , di Ballroom Aquarius Hotel, Palangka Raya, Jum’at (14/4/2023).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalteng H. Harmain Ibrohim menyampaikan sesuai agenda kegiatan, berdasarkan aturan KPU terbaru maka pada rekapitulasi tingkat Provinsi Kalteng.

“Sesuai peraturan yang hadir disini, sehingga memenuhi persyaratan sehingga kita dapat melaksanakan rapat pleno terbuka,” ucap Harmain.

Lanjutnya rapat pleno dilaksanakan sebagai tindak lanjut penetapan Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 7 tahun 2022.

PKPU ini membahas terkait penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem data pemilih.

Adapun data rekapitulasi dibacakan langsung oleh KPU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalteng, yang dihadiri oleh perwakilan partai peserta , Kalteng dan leading sektor terkait.

Adapun rekapitulasi dan penetapan DPS Provinsi Kalteng pada Pemilu Tahun 2024, datanya sebagai berikut jumlah Kecamatan 136, jumlah Kelurahan/Desa 1.571, jumlah TPS 7.819, jumlah Pemilih Laki-laki 1.000.913, jumlah Pemilih Perempuan 945.259, jumlah Pemilih Keseluruhan 1.946.172. (asp)