Lebaran 2023, 2.565 WBP Kalteng Dapat Remisi

WhatsApp Image 2023 04 26 at 2.36.10 PM
Karutan Palangka Raya Mar'uf saat memberikan SK remisi kepada WBP

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sedikitnya 2.565 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Kalimantan Tengah menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 2023, Sabtu (22/4/2023).

Dipusatkan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, pemberian remisi dilakukan langsung Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Kalteng Hendra Ekaputra. Pemberian remisi kepada WBP merujuk pada Pasal 34A ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 dan Permenkumham nomor 7 tahun 2022 dan Nomor 3 tahun 2018 tentang remisi Idul Fitri.

Remisi ini adalah salah satu hak dari WBP yang harus di penuhi baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).

Pemberian remisi diawali dengan pelaksanaan shalat eid bersama antara jajaran Kanwil Kemenkumham dan WBP.

Dalam sambutannya, Hendra menyebutkan jika pemberian remisi merupakan wujud dari sikap negara sebagai reward kepada Warga Binaan yang selalu senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri dan dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Saya harap remisi yang diberi saat ini dapat memotivasi untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” ucap Kakanwil dalam menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI.

Usai memberikan sambutan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Kepala Divisi Pemasyarakatan, serta Kepala Rutan Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo memberikan remisi secara simbolis kepada 6 orang perwakilan dari Lapas, Rutan, LPKA, LPP se-Kota Palangka Raya penerima remisi.

Sebanyak 2565 orang Warga Binaan memperoleh remisi khusus pada hari raya Idul Fitri kali ini, diantaranya 26 orang warga binaan mendapatkan RK II langsung bebas.

Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Halal bi Halal Kakanwil, Kadivpas, Kepala Rutan dan jajaran bersama seluruh Warga Binaan Rutan Palangka Raya.

Tak lupa Kakanwil sebagai perwakilan seluruh jajaran Kemenkumham Kalteng menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H Minal Aidzin Wal Faidzin mohon maaf lahir batin. (yud)