BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Katingan, Selasa (2/5/2023).
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring memimpin langsung kegiatan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Katingan, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Katingan.
Kedatangan Tim Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang, dan Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Feras beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Saring dalam arahannya menyampaikan, kegiatan pengawasan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang kemudian dijabarkan lebih lanjut ke dalam Permendagri RI Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang menyatakan bahwa Pelaksanaan Pengawasan Umum dan Pengawasan Teknis terhadap Kabupaten/Kota dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah selaku perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
“Pada tahun 2023 pelaksanaan pengawasan difokuskan pada delapan aspek pengawasan umum yang meliputi aspek Kelembagaan Daerah, Kepegawaian pada Perangkat Daerah, Kepala Daerah dan DPRD, Keuangan Daerah, Kerjasama Daerah, Pembangunan Daerah, Pelayanan Publik di Daerah serta aspek Kebijakan Daerah,” sebut Saring.
Dengan harapan, sambungnya, bahwa kegiatan pengawasan ini nantinya dapat membawa manfaat dalam mengukur kinerja Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Katingan, Pransang mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal itu katanya, guna memajukan kinerja dan pelayanan Perangkat Daerah menjadi lebih baik dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Katingan, dan akan memastikan bahwa antara kegiatan pengawasan baik yang dilaksanakan oleh BPK RI, BPKP maupun Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng tidak tumpang tindih.
“Saya minta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk mendukung kegiatan pelaksanaan pengawasan tersebut melalui penyediaan data/dokumen yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa, sehingga kegiatan ini nantinya dapat berjalan lancar dan efektif sebagaimana agenda yang telah direncanakan,” tandasnya. (asp)