Dituduh Cemari Lingkungan, PT. Investasi Mandiri Beri Bantahan

WhatsApp Image 2023 05 08 at 11.54.20 AM

, – PT. Mandiri sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun, Kabupaten , dituduh mencemari . Meskipun manajemennya membantah tuduhan tersebut, pihak-pihak yang berseberangan mendorong agar penegak hukum melakukan penyelidikan.

Diketahui, memegang Izin Usaha (IUP) nomor 570/35/DESDM-IUPOP/V/DPMPTSP-2020 untuk komoditas zirkon. Luas area izin perusahaan mencapai 2.032,00 hektar dan telah memulai produksi.

Salah satu mantan karyawan PT Investasi Mandiri, Hariyanto mengungkapkan, bahwa selain menambang zirkon, perusahaan juga menambang emas. Hal ini dapat dilihat dari karpet yang dipasang pada mesin pemisah zirconium silikat.

Hariyanto juga mengklaim bahwa teknik pengelolaan limbah perusahaan tidak sesuai dengan standar, karena kolam penampungan limbah perusahaan dibuka bahkan ketika air limbah masih sangat keruh.

“Saya bekerja di sana selama dua tahun sebagai operator alat berat. Menurut pengamatan saya, saat kolam penuh, biasanya dibuka dan limbah langsung dibuang, dan aliran limbah mengarah ke ,” ujarnya.

Tuduhan-tuduhan tersebut ditepis oleh Kepala Operasi PT. Investasi Mandiri, Ramses Sihotang. Ia menegaskan, bahwa pengolahan limbah tidak pernah melibatkan penggunaan bahan kimia.

“Limbahnya tidak diolah secara kimia, tetapi secara mekanis. Oleh karena itu, tidak ada penggunaan bahan kimia. Jika ada yang mengklaim bahwa perusahaan menggunakan bahan kimia, itu tidak benar, dan saya bisa membuktikannya,” tandasnya. (asp)