Teras Narang Daftarkan Diri Bacalon DPD RI Dapil Kalteng

17 51

, – Agustin secara resmi mendaftarkan diri kembali sebagai Calon Anggota Dapil Provinsi Kalimantan Tengah pada ke , Senin (8/5/2023).

Kedatangan Teras Narang bersama timnya disambung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, H. Harmain Ibrahim di Kantor KPU .

“Hari ini kita menyerahkan syarat terkait dengan pencalonan saya sebagai anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah. Tadi telah diterima oleh Ketua KPU dan jajaran serta disaksikan oleh Ketua ,” ucap Teras.

Teras mengklaim bahwa, terkait syarat untuk pencalonan dirinya telah dinyatakan lengkap secara keseluruhan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

“Tadi telah dinyatakan lengkap keseluruhannya,” ujarnya.

Tambahkan Teras, pencalonan pihaknya didukung oleh 13 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu, ia optimis bisa kembali menjadi anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah yang kedua kalinya.

“Pencalonan saya didukung oleh 13 Kabupaten dan 1 Kota. Ini menandakan bahwa, seluruh Kabupaten yang ada di Kalteng masyarakat telah mendukung secara administratif terhadap pencalonan saya,” pungkasnya. (asp)