Daftarkan Bacaleg ke KPU, PAN Kalteng Targetkan 10 Kursi DPRD

1755

BALANGANEWS, – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional () Provinsi Kalimantan Tengah () menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif () Kalteng ke KPU setempat, Jum’at (12/5/2023).

Kedatangan pengurus yang dipimpin oleh Ketua Achmad Diran, Sekretaris Umum Arif Norkim dan Bendahara Tomy Diran. Dan disambut oleh Ketua , Harmain Ibrohim

“Pada hari ini kami menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional, Alhamdulillah berkas diterima oleh KPU Kalteng,” ucap Achmad Diran.

Ia membeberkan, berkas yang diserahkan ialah 45 Bacaleg DPRD Provinsi Kalteng, dengan pria sebanyak 29 orang dan 16 orang, atau keterwakilan perempuan lebih dari 35 persen.

Diran menegaskan, pihaknya menargetkan 10 kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Target kami di pada Pileg 2024 mendatang, yakni 10 kursi di DPRD Provinsi Kalteng. Partai Amanat Nasional Provinsi Kalteng terbuka untuk semua, dan didalamnya ada dari berbagai agama dan suku,” tegasnya.

Diran juga mengungkapkan, pada Pileg 2024 mendatang pihaknya akan berpolitik dengan santun. Tentunya sebagai salah satu upaya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di Provinsi Kalteng.

“Kami meminta do’a dan restu masyarakat Kalimantan Tengah menjelang Pileg 2024 mendatang, agar PAN mencapai target 10 kursi di DPRD,” imbuhnya. (asp)