Sabu 48 Gram Dimusnahkan BNNK Palangka Raya

WhatsApp Image 2023 05 17 at 3.34.36 PM
Kepala BNNK Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna ketika memusnahkan sabu

, PALANGKA RAYA – Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya.

seberat 48,7 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur cairan pembersih lantai, Rabu (17/5/2023).

Kepala BNNK Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna, mengatakan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan terhadap tersangka berinisial AR di Km 46, Kelurahan Sei Gohong, , Palangka Raya.

Sabu diperoleh AR dari , dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten .

“Sasaran khususnya ke wilayah tambang dan sawit,” katanya.

Adanya fakta tersebut, Wayan menerangkan jika peredaran sabu kini tidak hanya berfokus di pusat kota saja, namun sudah mulai meluas ke daerah pinggiran.

“Tentunya pendalaman masih kita lakukan, karena ada indikasi orang dalam di daerah tambang dan perkebunan sawit menjadi target pasar peredaran,” pungkasnya. (yud)