Pelaku Pemukulan Dua Bocah Hingga Saat Ini Belum Ditangkap

Kuasa hukum korban Pujo Purnomo
Kuasa hukum korban, Pujo Purnomo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Hingga saat ini kasus pemukulan dua bocah perempuan di bawah umur yang terjadi di kawasan pasar besar Kota Palangka Raya beberapa bulan lalu masih bergulir.

Pasalnya kasus ini tidak sembarangan karena kedua korban ini masih berusia 4 tahun dan 7 tahun dan pasca kejadian pemukulan kedua korban ini merasa ketakutan.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum dari kedua korban Pujo Purnomo, Rabu (17/5/2023) siang saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.

“Saya akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan pihak Kepolisian harus bisa tegas menangani dengan serius sampai pelaku diamankan pihak Kepolisian,” kata Pujo Purnomo.

Dijelaskannya Pujo, perbuatan pelaku ini sudah keterlaluan karena secara sadar melakukan pemukulan terhadap dua bocah yang masih berusia di bawah umur tanpa memikirkan dampak kedepannya terhadap kedua korban. Bahkan sampai saat ini kedua korban masih merasa ketakutan apabila bertemu pelaku atau bermain di sekitar toko.

Kasus pemukulan ini bermula ketika kedua korban sedang bermain di toko baju milik orang tua salah satu korban, ketika pelaku lewat kedua bocah tersebut memanggil nama pelaku dengan sebutan Abuya akan tetapi hal itu membuat pelaku marah dan memukul serta menjambak rambut korban.

“Untuk kedua korban masih belum mengetahui salah atau tidak yang dilakukannya. Namanya juga anak kecil akalnya masih belum mengerti dan sampai sekarang pelaku belum juga diamankan,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus ini terus berlanjut serta masih melengkapi berkas korban dan akan mengamankan pelaku.

“Yang jelas kasus ini masih dalam proses lanjut sementara melengkapi berkas dan selanjutnya akan kita amankan pelaku,” ungkapnya. (udi)