BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Katma F. Dirun meminta dan berpesan Gerdayak Indonesia Kalimantan Tengah, untuk meneruskan Perjuangan membela UTUS, dengan segala kemampuan dan berasaskan pada Kearifan Lokal.
Hal tersebut disampaikan Katma saat menghadiri Peringatan HUT Ke-13 Gerdayak Indonesia Tahun 2023 sekaligus Pelantikan DPP Gerdayak Indonesia Kalteng 2022-2027 dan Caretaker DPP Gerdayak Indonesia Kalsel, di Aula Makorem 102/PJG, Minggu (28/5/2023).
Selain itu, Katma juga meminta kepada Gerdayak untuk menjunjung tinggi solidaritas sesama Gerdayak dalam semangat Gotong Royong untuk terus dipupuk, baik terhadap Anggota Gerdayak maupun Organisasi Dayak serta Paguyuban yang ada di Kalimantan Tengah.
“Tidak ada yang lebih hebat, kuat, tetapi junjung tinggi Persaudaraan sesama anak Dayak. Pegang teguh rasa persatuan dan kesatuan dibawah Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berilah rasa aman dan damai terhadap masyarakat Dayak, masyarakat di luar Dayak, bahwa Dayak bukan Organisasi yang dominasi dalam segala hal,” ungkapnya.
Katma membeberkan, berdasarkan informasi, DPK Gerdayak telah terbentuk di 13 Kabupaten dan 1 Kota, termasuk DPP Gerdayak Indonesia se-Kalimantan, DPP Gerdayak DKI Jakarta, DPP Gerdayak Sumatera Utara, DPP Gerdayak Kepulauan Riau, DPP Gerdayak Provinsi Riau.
“Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Dayak tersebar di beberapa Kepulauan di Indonesia, hal tersebut menjadikan kita besar dan bisa berkembang dimana saja, dengan Semboyan Dimana Bumi dipijak, disitu Langit di Junjung, sesuai dengan falsafah Huma Betang,” tegasnya.
Katma berpesan kepada Gerdayak Indonesia dimana saja berada, rekatkan tali persaudaraan kesatuan dan kebersamaan, serta jadilah Organisasi ini sejalar dengan Pemerintah sesuai dengan Anggaran Dasar dar Anggaran Rumah Tangga Gerdayak.
“Gerdayak mampu menjalankan roda harus organisasinya di segala Bidang, dalam memampukan pengurus dan anggotanya, sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan Sumber Daya Manusianya, serta melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat Dayak,” pungkas Katma. (asp)