Dislutkan Kalteng Mantapkan Pembangunan Shrimp Estate

Dislutkan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pembangunan Kawasan Tambak Udang/shrimp estate merupakan wujud keseriusan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dalam memajukan perekonomian masyarakat khususnya di Kawasan Pesisir di Kalimantan Tengah.

Terkait dengan hal itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng menggelar rapat koordinasi Pembangunan Tambak Udang Vaname/Shrimp Estate yang dilaksanakan di Aula Dinas setempat, Selasa (30/5/2023).

Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen dan sinergisitas yang dibangun oleh Pemkab Sukamara dan Perangkat Desa Sei Raja dalam mendukung program strategis Gubernur Kalimantan Tengah.

Menurutnya, dengan adanya komitmen dari Pemerintah Provinsi ditambah dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten, Gubernur Kalteng yakin bahwa tambak udang dapat dibangun dan dapat dijadikan model di Kalimantan, bahkan di tingkat nasional.

Darliansjah memaparkan, bahwa pembangunan shrimp estate yang terletak di Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara ini memiliki lahan kurang lebih sebesar 40,17 Hektar dan pada tahun 2023 akan dibangun empat klaster tambak dengan jumlah 72 kolam ukuran masing-masing 40 x 40m dan bangunan penunjang lainnya.

Dalam pembangunannya, pihaknya akan mendorong mitra agar melibatkan masyarakat setempat untuk pekerjaan non-teknis sehingga berjalan dengan baik.

“Pembangunan tambak udang ini dapat berjalan dengan baik sesuai harapan dengan adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan juga Pemerintah Desa, untuk itu perlu adanya komitmen dan integritas yang tinggi dalam mewujudkan program strategis dalam memberi nilai manfaat yaitu peningkatan ekonomi bagi masyarakat,” tutup Darli.

Sementara itu, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara Evy Andriani yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi Pemprov Kalteng yang sudah mencanangkan program tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap melalui kegiatan ini dapat hal-hal terkait administrasi dan dokumen terkait kelengkapan Memorandum of Understanding (MoU), Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat diselesaikan,” ucapnya.

Evy menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukamara sangat berterima kasih atas dukungan Gubernur Kalimantan Tengah dengan adanya pembangunan Kawasan Tambak Udang/ shrimp estate di Desa Sei Raja.

“Kami berharap dengan adanya pembangunan kawasan tambak udang atau shrimp Estate di Desa Sei Raja nantinya berdampak bagi perekonomian masyarakat,” demikian Evi. (asp)

 

 

WhatsApp Image 2023 05 31 at 11.39.47 AM