Gubernur Perintahkan Bagi Beras Dinsos Segera ke Masyarakat Terdampak Covid-19

SUGIANTO SABRAN Gubernur Kalimantan Tengah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran memerintahkan kepada Bupati dan Walikota yang daerahnya masuk dalam Zoan Merah dan Zona kuning Covid-19 untuk segera membagikan beras yang ada pada Dinas Sosial setempat.

“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah sudah menyurati Bupati Walikota se Kalimantan Tengah supaya beras-beras yang ada pada Dinas Sosial masing masing untuk dipertimbangkan untuk zona merah dan zona kuning segera di bagikan kepada masyarakat yang kena dampak covid-19, jangan disimpan di dalam gudang saja,” ujar Sugianto Sabran.

Dikatakan Sugianto Sabran yang ia juga telah menyumbangkan gaji dan tunjangan nya selama lima tahun untuk mengatasi dampak sosial Covid-19 sebesar 9 miliar rupiah itu, ada enam daerah yang masuk Zona merah Covid-19 di Kalimantan Tengah yaitu Kota Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Timur, Kapuas dan Katingan, serta ada satu daerah Zona hijau yaitu Kabupaten Sukamara.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Budi Santoso ketika di konfirmasi tentang keadaan stok beras dinas sosial menjelaskan bahwa setiap Kabupaten/Kota ada tersedia beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 100 ton tiap Kabupaten atau Kota se Kalimantan Tengah.

“Cadangan beras CBP ini gunanya untuk bencana, Covid-19 adalah bencana non alam, jadi bisa dibagikan sesuai instruksi Gubernur,” ujar Budi Santoso, Kamis (16/4/2020).

Lebih lanjut Budi Santoso menjelaskan bahwa apabila Kabupaten dan Kota masih terjadi kekurangan beras untuk penanganan dampak sosial covid-19 ini nantinya pihak Provinsi bisa menggunakan cadangan beras milik Pemprov yang ada di gudang Bulog sebanyak 200 ton.

“Kita terus berusaha mengatasi Covid-19 ini dan berdoa semoga segera berakhir agar kita bisa beraktivitas normal seperti sedia kala,” harap Budi Santoso.(adi)