BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi telah menetapkan status tanggap darurat bencana (siaga level 1) Pandemi COVID -19 di Wilayah Kabupaten Barito Timur tahun 2020 hingga 5 Juli 2020 mendatang.
Masa tanggap darurat bencana (siaga level 1) di Kabupaten Barito Timur berlaku selama 90 hari terhitung sejak tanggal 7 April 2020 hingga 5 Juli 2020 mendatang, seperti tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 180/ 189 HUK/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana (Siaga Level I) Pandemi COVID -19 di Wilayah Kabupaten Barito Timur Tahun 2020
“Kami telah menetapkan masa tanggap darurat bencana (siaga level 1) ini berlaku selam 90 hari, bisa dipercepat atau jika Pandemi Virus Corona (COVID-19) belum selesai bisa diperpanjang lagi, kita lihat situasinya nanti,” kata Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis, (16/4/2020)
Menurut Bupati Ampera, selama masa tanggap darurat bencana siaga level 1 ini, kami mengajak semua pihak untuk bersatu padu untuk bersama-sama memerangi Pandemi Wabah Virus Corona (COVID-19) dengan cara dan porsi masing–masing.
Ditambahkan dia, kebersamaan antara pemerintah dalam hal ini Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, TNI dan Polri ini dalam memerangi Pandemi Virus Corona (COVID-19) yang telah dilaksanakan selama ini akan lebih cepat jika didukung oleh semua elemen masayarakat.
Dikatakan dia, selama masa tanggap darurat bencana siaga level 1 Pandemi Virus Corona COVID-19 ini, ada beberapa hal yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Pencegahan, Penanganan, penyelesaian dampak dan terus mengupayakan pertumbuhan ekonomi masyarakat, dengan memaksimalkan kearifan local.
Saat ini, Lanjut Bupati Ampera, pihak Pemerintah Kabupaten Barito Timur saat ini tengah mendata warga yang disebutkan di atas sebagai sasaran penerima bantuan, dan saat ini telah dipersiapkan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) insentif daerah Rp4,5 miliar.
Pada kesempatan itu, Bupati Ampara, kembali menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan dan atauran yang dikeluarkan oleh Pemerintah dengan tetap berada dirumah serta mengurangi aktivitas diluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat dengan selalu mengunakan masker jika berada diluar rumah.(yus)