BALANGANEWS, PULANG PISAU – Kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen disambut positif petani di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, yang merupakan salah satu daerah penyangga ketahanan pangan.
Penurunan harga tersebut dinilai membantu petani menekan biaya produksi, terutama dalam memenuhi kebutuhan pupuk pada musim tanam. Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025.
Pupuk bersubsidi sendiri merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan petani yang telah terdaftar dalam kelompok tani.
Di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, kebijakan tersebut mendapat respons positif dari petani.
Salah seorang petani, Teguh, mengatakan penurunan harga pupuk memberikan semangat baru bagi petani dalam menjalankan aktivitas bercocok tanam.
Harga pupuk bersubsidi saat ini menjadi Rp90.000 per zak untuk Urea dan Rp92.000 per zak untuk NPK. Harga tersebut dinilai cukup membantu mengurangi beban biaya perawatan tanaman.
Hal senada disampaikan Pujiman, petani Desa Belanti Siam. Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi.
“Dalam sejarah saya bertanam dari dulu, ini adalah kebijakan yang paling menguntungkan untuk kami petani,” ungkapnya, Jumat (2/10/2026).
Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau turut memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, khususnya untuk memastikan harga pupuk di tingkat penerima sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Suhaimi, SP, mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan secara rutin di tingkat penerima pada titik serah.
“Kami baru selesai melakukan monitoring dan evaluasi pada PPTS Koperasi Tahai Jaya Kecamatan Maliku dan UD Sutriah Kecamatan Pandih Batu. Kami berkolaborasi dengan penyuluh lapangan dan Pupuk Indonesia agar harga tebus di PPTS sesuai aturan, yaitu Rp90.000 per zak untuk Urea dan Rp92.000 untuk NPK,” jelas Suhaimi.
Ia menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pupuk sebagai salah satu komponen utama produksi pertanian dapat diperoleh petani dengan harga sesuai HET serta mudah ditebus.
Selain harga, kelancaran distribusi juga menjadi perhatian Dinas Pertanian Pulang Pisau. Ketersediaan pupuk di tingkat PPTS diupayakan tetap terjaga, terutama saat memasuki musim tanam, sehingga petani tidak menghadapi kendala akibat keterbatasan pasokan.
Muhammad Sukron, selaku Assistant Account Executive Kabupaten Pulang Pisau PT Pupuk Indonesia, memastikan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Pulang Pisau dalam kondisi aman untuk menghadapi periode Oktober 2026 hingga Maret 2027.
“Stok untuk Kabupaten Pulang Pisau sangat aman menyambut periode Oktober-Maret. Di gudang lini III Pulang Pisau, stok terdapat 370 ton Urea, 420 ton NPK dan 89 ton pupuk organik,” ungkapnya.
Sinergi antara Dinas Pertanian, penyuluh lapangan, PT Pupuk Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya terus dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Ketersediaan stok, harga sesuai HET dan distribusi yang lancar menjadi bagian penting dalam mendukung petani Pulang Pisau menghadapi musim tanam dengan lebih tenang sekaligus menjaga produktivitas pertanian. (asp)





