BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap masih menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 1.284 pada Minggu, 25 Oktober 2026, pukul 17.48 WIB. Berdasarkan informasi yang merujuk pada data Kementerian Lingkungan Hidup, angka tersebut masuk kategori Berbahaya. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah perlindungan selama kondisi udara belum membaik.
Salah satu cara mengurangi paparan asap adalah membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika asap terlihat pekat. Jika harus bepergian, gunakan masker berstandar N95 atau KN95 yang terpasang rapat pada wajah. Di rumah, tutup pintu dan jendela apabila asap masuk ke lingkungan tempat tinggal. Hindari pula membakar sampah, merokok di dalam ruangan, atau melakukan kegiatan lain yang dapat memperburuk kualitas udara. Apabila tersedia, penyaring udara dengan kemampuan menangkap partikel halus dapat digunakan untuk membantu menjaga udara dalam ruangan.
Selain melindungi lingkungan tempat tinggal, warga perlu memperhatikan kondisi kesehatan diri dan keluarga. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan gangguan pernapasan perlu mendapat perhatian khusus. Kurangi aktivitas fisik berat, cukup istirahat, dan penuhi kebutuhan cairan tubuh. Jika mata terasa perih, segera hindari sumber paparan dan jangan menggosok mata. Apabila muncul batuk yang mengganggu atau keluhan pernapasan, konsultasikan dengan tenaga kesehatan. Sesak napas berat memerlukan pertolongan medis segera.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mendekati lokasi kebakaran demi mengambil gambar atau melihat kondisi secara langsung. Jangan mencoba memadamkan api sendiri apabila api membesar, asap tebal, atau situasi tidak aman. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas pemadam kebakaran atau instansi berwenang dan sampaikan lokasi sejelas mungkin. Warga yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran sebaiknya menyiapkan dokumen penting, obat-obatan, masker, air minum, telepon genggam, serta kebutuhan darurat lainnya apabila sewaktu-waktu harus mengungsi.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat perlu terus memantau informasi resmi mengenai kualitas udara dan perkembangan karhutla. Hindari menyebarkan foto, video, atau kabar tentang kebakaran yang belum dipastikan kebenarannya. Apabila petugas mengeluarkan arahan evakuasi, ikuti instruksi tersebut dan gunakan jalur yang dinyatakan aman. Kewaspadaan, kesiapan menghadapi keadaan darurat, serta kepatuhan terhadap arahan petugas menjadi langkah penting untuk melindungi keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan selama karhutla masih berlangsung. (rmi)





