BALANGANEWS, KALTENG – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan 64,50 juta Pemuda Indonesia, atau seperempat dari populasi penduduk Indonesia menjadi harapan besar kemajuan bangsa yang sudah di depan mata.
“Akan tetapi, tanpa komitmen bersatu para pemuda untuk bangsa, niscaya impian menjadi bangsa yang unggul tidak akan terwujud,” ucap Wagub, H. Edy Pratowo saat membacakan Pidato Tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali pada Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2021 di Lapangan Halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (28/10/2021).
Lebih lanjut, H. Edy Pratowo menyampaikan Pemuda sebagai agen perubahan ialah sebuah fakta sejarah yang tidak bisa dihindari, Pemuda Indonesia selalu menjadi penentu momen penting perjalanan bangsa Indonesia. Momentum-momentum bersejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia bisa dicapai dengan modal persatuan para pemuda di tengah berbagai keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.
Persatuan menjadi syarat mutlak sebuah loncatan perubahan dan menghadapi berbagai tantangan. Ke depan, tantangan bagi bangsa Indonesia khususnya bagi para pemuda tentunya tidak semakin ringan, akan tetapi dengan komitmen bersatu dalam keragaman menjadi modal sosial dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan bangsa ke depan.
Selain itu, Wagub juga mengatakan, dalam upaya membangkitkan ekonomi pemuda, juga percepatan pemulihan situasi ekonomi nasional menyongsong Indonesia Maju, pemerintah terus mendorong tumbuhnya wirausaha baru, wirausaha muda, baik dalam hal penumbuhan minat, pemberian bantuan wirausaha, termasuk wirausaha berbasis perguruan tinggi dan pesantren, sampai pada apresiasi wirausaha berprestasi.
“Upaya ini tentu tidak akan berdampak maksimal tanpa dukungan semua pihak, khususnya bersatunya niat dan ikhtiar para Pemuda dalam turut serta membangun bangsa ini secara Bersama-sama,” tambahnya.
Turut hadir dalam upacara ini, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kalteng, serta pihak lainnya dan Bupati Seruyan dan Wakil Bupati Seruyan. (asp)