BALANGANEWS, KALTENG – Penetapan Jumlah angka Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Tengah harus dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek tertentu sehingga berapa persen kenaikan ataupun sebaliknya.
Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menyampaikan mendukung adanya peningkatan upah minimum pekerja khususnya di wilayah Kalteng. Namun demikian, diharapkan kenaikan upah minimum tersebut memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah besaran angka upah yang proporsional dan tepat sasaran.
“Kenaikan upah minimum itu hal yang bagus. Kami mendukung adanya kenaikan upah bagi para pekerja. Namun kenaikan itu jangan sampai memberatkan”, Tuturnya.
Dia juga menuturkan, kenaikan upah ini yang pasti akan berdampak baik pada kehidupan masyarakat, khusunya para buruh. Tetapi juga, kenaikan ini perlu kajian menyeluruh agar kenaikan ini tidak menjadi hal yang memberatkan bagi perusahaan tempatnya bekerja.
“Intinya semua harus sesuai. Terkait kenaikan upah ini pun kami dari Komisi IV sudah bertemu dan membahas masalah ini bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, tetapi memang belum ada keputusan finalnya. Jadi lebih baik kita tunggu saja kedepannya seperti apa”, Ungkapnya. (asp)