BALANGANEWS,PALANGKA RAYA,-Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan audensi dengan pimpinan dan anggaran DPRD setempat terkait rencana pembangunan rumah sakit tipe A di Kota Palangka Raya.
“Kami sangat berharap disetujui karena ini bukan kepentingan 1-2 tahun, bukan kepentingan 1-2 orang, namun kepentingan masyarakat Kalteng 50-60 tahun ke depan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Selasa.
Audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kalteng dan Pansus Kerja/Simpul Kerja sama pemerintah dengan sistem KPBU terkait rencana pembangunan RS tipe A tersebut.
Menurut dia, jika bisa direalisasikan dan RS tipe A benar-benar berdiri di Kalteng, maka penanganan kesehatan bisa dilakukan lebih optimal. Salah satunya meminimalisir jumlah pasien yang harus dirujuk ke daerah lain, sebab fasilitas kesehatan sudah memadai.
“Manfaatnya akan sangat terasa. Misalnya masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas, saat dirujuk tentu tetap memerlukan biaya ekstra dan hal itu bisa diatasi jika RS tipe A ada,” katanya.
Bahkan, kata dia, semua pihak harus menyikapi rencana pembangunan itu dengan positif dan penuh optimisme, sehingga RS tipe A nantinya menjadi rujukan bagi masyarakat daerah luar. Hal itu sebagai mimpi besar yang harus ditanamkan, sehingga bisa diwujudkan kedepannya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, rencana tersebut terus berproses dan diupayakan agar akhir 2020 mendatang sudah bisa memasuki tahap transaksi. Saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari DPRD Kalteng.
“Saat ini baru tahap penyampaian dan nanti akan keluar surat pernyataan tapi terlebih dulu harus diparipurnakan. Sebelum rapat paripurna, mereka akan bahas dan melakukan rapat komisi,” katanya lagi.
Nantinya keputusan rapat paripurna tentang persetujuan dari DPRD akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu barulah Mendagri mengeluarkan persetujuan.
Apabila ada persetujuan maka peletakkan batu pertama bisa dilaksanakan, sebab kegiatan itu tak selalu berkaitan dengan transaksi karena yang penting telah sama-sama sepakat. Total kebutuhan dana yang diperlukan baik untuk pembangunan fisik dan lainnya sekitar Rp1,54 triliun.(ant/adi)
Dinkes Kalteng Minta Persetujuan DPRD Rencana Pembangunan RS Tipe A
