Ruangan Kantor DPRD Kalteng Disemprot Disinfektan

Berfoto bersama Ketua DRD Kalteng Wiyatno sesaat sebelum penyemprotan disinfektan dilakukan

, PALANGKA RAYA — Untuk mengantisipasi penularan -19 di lingkungan DPRD Provinsi , pada hari Minggu (22/3/2020) ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengambil langkah cepat untuk mengantisipasinya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke beberapa ruangan yang ada dalam lingkungan gedung DPRD Kalteng.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno SP dan anggota dari Komisi IV DPRD Kalteng Tommy Irawan Diran, Sekretaris Dewan beserta jajaran kesekretariatan DPRD Kalteng menyaksikan secara langsung.

Dikatakan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP, sebagai ketua sekaligus anggota DPRD Kalteng sudah menjadi suatu kewajiban untuk mengikuti anjuran dari pemerintah. Diantaranya bekerja dari rumah, kemudian tidak mengadakan kegiatan yang ada kaitannya mengumpulkan massa dalam jumlah yang banyak.

Dijelaskan Wiyatno, berkenaan dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran, yang mana salah satunya menunda sementara waktu beberapa agenda kegiatan yang berkaitan dengan luar daerah Provinsi Kalteng.

Selain itu, pihaknya juga akan menunda pelaksanaan rapat di lingkungan dewan, seperti pelaksanaan rapat paripurna, rapat fraksi, rapat komisi, rapat pansus, serta rapat-rapat lainnya. Termasuk pelaksanaan kunjungan kerja (Kunker) di dalam maupun luar daerah.

“Saya tidak ingin anggota DPRD Kalteng maupun pejabat daerah lainnya, baik pihak eksekutif maupun legislatif terkena atau terpapar saat melaksanakan kegiatan di luar daerah provinsi Kalteng,”tutur Bemdahara DPD Kalteng itu.

Lebih lanjut Wiyatno mengatakan, dirinya turut prihatin dengan melihat kondisi Kalteng sekarang, mengingat musibah yang terjadi saat ini bukanlah seperti bencana kebakaran hutan dan lahan (), siapapun bisa untuk menjadi relawan, bergerak didasari rasa tulus ikhlas untuk saling membantu.

Secara Politis, sambung Wiyatno, pihaknya  telah mendukung sepenuhnya langkah-langkah upaya dari Pemerintah Provinsi () Kalteng, melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona khususnya di Bumi Tambun Bungai. Kemudian masyarakat agar tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Program Distancing.(nur/adi)