Kalteng Terima 2.400 Alat Rapid Test

Ilustrasi-Petugas medis malakukan rapid test COVID-19.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerima  2.400 alat tes cepat atau rapid test dari pemerintah pusat sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.
“Rapid test ini kami utamakan khusus untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan secara langsung dan sebagian bagi anggota gugus tugas yang berpotensi besar terdampak COVID-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng dr Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Minggu (29/3/2020).
Ia menegaskan, bahwa alat tersebut berfungsi sebagai penyaring atau ‘screening’ dan bukan diagnosis pasti, sehingga hal tersebut hendaknya bisa disadari dan dipahami bersama-sama oleh masyarakat.
Menurutnya, rapid test tersebut sensitifitasnya hanya sekitar 60 persen dan risiko negatif maupun positif palsu sekitar 40 persen. Mengenai kapan waktu pemeriksaan atau penggunaannya, semua bergantung pada masing-masing rumah sakit.
“Kapan pemeriksaannya, tergantung rumah sakit masing-masing. Setiap pengajuan akan kami berikan sesuai kebutuhan,” jelas Suyuti yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng tersebut.
Adapun yang perlu menjadi catatan bersama, ia mengatakan bahwa alat tersebut hanya memberikan hasil apabila seseorang sudah terkena virus. Kondisi itu menjadi sebuah permasalahan, sebab kalau seseorang belum terkena, maka tidak ada manfaatnya.
“Alat ini hanya untuk mendeteksi adanya antibodi. Ketika adanya antibodi artinya sudah terpapar virus beberapa hari yang lalu. Inilah alasan mengapa alat ini tidak menjadikannya sebagai diagnosis,” katanya.
Sementara itu rekrutmen tenaga medis baru, saat ini sebagian sudah mulai bekerja. Ia menjelaskan tak perlu tes khusus bagi mereka, sepanjang memiliki STR dan sertifikat kompetensi. Sedangkan apabila mereka yang tidak memiliki STR, sekalipun ingin menjadi sukarelawan tidak akan pemerintah bolehkan bertugas.(adi)