Sadis, Lodoy Tamus Dihantam Palu dan Dijerat Tali Nilon Hingga Tewas

WhatsApp Image 2023 06 20 at 4.12.13 PM
Dir Reskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu menunjukkan alat bukti palu

, – Aksi yang dilakukan tiga tersangka Herlina, Mustika Rahayu dan Triwati Lestari terbilang cukup sadis.

Korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan palu sebanyak lima kali sembari lehernya dijerat menggunakan tali nilon.

Dalam melakukan pembunuhan, tersangka utama Herlina alias Lina terlebih dulu membujuk korban agar ikut dalam acara pernikahan di kampungnya. Acara pernikahan ternyata hanyalah siasat dari tersangka.

Pada Kamis (8/6/2023), ketiga tersangka kemudian menjemput korban di rumahnya. Adapun alat pembunuhan telah disiapkan di dalam mobil yang disewa, seperti palu besi dan tali nilon.

Dalam perjalanan, mobil yang membawa korban sempat berhenti di kawasan Bukit Rawi untuk buang air kecil. Eksekusi kemudian dilakukan tiga tersangka saat mobil melaju di simpang lima Timpah-Pujon-.

Ketika di dalam mobil, tersangka Mustika Rahayu yang duduk di bagian belakang langsung mencekik korban menggunakan tali nilon. Kemudian disusul tersangka Triwati Lestari yang memegang tangan korban dan memukul dada korban menggunakan palu sebanyak lima kali yang disiapkan di samping pintu mobil.

“Dalam eksekusi itu tersangka Herlina menjadi supir di bagian depan, kedua temannya yang melakukan eksekusi,” ucap Direktur Reskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu, Selasa (20/6/2023).

Faisal melanjutkan, usai membunuh korban di dalam mobil, ketiganya melanjutkan perjalanan ke arah Buntok lalu balik ke Pujon sebanyak tiga kali. Sekira Pukul 23.00 WIB, mobil berhenti di dekat gorong-gorong aliran Sungai Sei Luhing Desa Kayu Bulan.

“Di atas gorong-gorong itu korban yang sudah tewas diikat menggunakan tali nilon yang digunakan untuk mencekik. Korban kemudian dibuang ke sungai dengan ditambahkan alat pemberat berupa batu,” jelasnya.

Setelah melakukan aksinya membuang korban, ketiga pelaku lantas melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku sama dengan hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik. Dimana korban dalam kondisi kering, yang mengartikan sudah tewas sebelum dibuang. Korban tewas bukan dari cekikan, melainkan pukulan di bagian dada,” tutupnya. (yud)