Curi Motor, Pria Asal Kecamatan Selat Diamankan Polisi

4b9a10f8 f4ad 406d 8e67 55209422db1d

, KUALA – Jajaran satuan reserse (Satreskrim) kembali mengamankan pelaku dalam kasus pidana yang terjadi di Kabupaten Kapuas.

Pelaku bernama YD (24) warga Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas ini, diamankan di Gang Binjai Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, tidak jauh dari tempat tinggalnya.

AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim Akp Iyudi Hartanto mengatakan bahwa kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 WIB lalu, ketika korban kembali dari mengantar anak sekolah, melihat motor korban yang terparkir di samping rumah sudah tidak ada.

a53384af 67ca 4962 b4f5 68855aea91f3

“Ketika itu korban menanyakan kepada karyawannya tentang keberadaan motor, dan mereka tidak ada yang tahu, karena ragu-ragu korban ini membuka CCTV yang ada di rumahnya dan rumah tetangga sebelah terlihat bahwa sepeda motor korban merk Honda Scoppy dibawa oleh pelaku,” ucapnya, Minggu (6/8/2023).

Merasa keberatan korban pun melaporkan kejadian tersebut, Kapolres Kapuas yang langsung ditindaklanjuti, dan tidak sampai satu pekan pelaku pun berhasil diamankan serta saat ini sudah dibawa ke sel tahanan Kapuas.

“Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan oleh penyidik, dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor milik korban, dimana platnya telah dilepas oleh pelaku, pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian,” jelasnya. (put)