Masyarakat Diajak Jaga Kerukunan di Tahun Politik

097f2f84 586c 4019 85f3 d44a57070279
Ketua FKUB KH. Muchtar Ruslan mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga kerukunan, keamanan dan kedamaian dalam menghadapi tahun politik di Kecamatan Mantangai

BALANGANEWS, – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas Bersama Kantor Kementerian Agama Kab. Kapuas dan Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, turun ke bawah (turba) melakukan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di .

Bertempat di Aula Kantor Camat Mantangai kegiatan dihadiri oleh Camat Mantangai, Kepala Desa, , Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ibu PKK serta Siswa SLTA di wilayah Kecamatan Mantangai.

Pada kesempatan itu, Hamidhan selaku Kepala Kantor Kapuas menyampaikan tentang moderasi beragama bagi siswa sekolah, peraturan bersama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pendirian Rumah Ibadah, Generasi muda adalah calon pemimpin di masa yang akan datang.

Sebagai generasi milenial, semua tidak ingin tidak ingin menjadi generasi yang ekstrem, intoleran, dan terpapar paham .

Karenanya, perlu adanya pemahaman lebih mendalam tentang moderasi beragama sejak dini kepada generasi milenial, agar mereka memiliki sikap yang santun, menyukai kerukunan, saling menghormati, menghargai, dan mau menerima perbedaan.

“Menanamkan pemahaman moderasi beragama kepada generasi milenial sebagai upaya agar mereka bisa melihat dengan cara pandang, sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama baik bersama teman-teman sekolahnya maupun bersama keluarganya di rumah,” ucapnya.

Sementara Ibu Marlina Kasyfiatie selaku Kaban Kesbangpol menyampaikan menjaga kerukunan sudah menjadi tanggung jawab bersama baik itu Pemda, kecamatan dan desa mempunyai perannya masing-masing dalam menjaga kerukunan. Jadikan semua perangkat sebagai pelopor kerukunan di tempatnya masing-masing.

Selain itu lanjut Marlina, dalam bermedia sosial terutama kepada generasi milenial seperti siswa sekolah, harus memperhatikan dan menyaring segala bentuk yang ada dalam media sosial, jangan ikut-ikutan menyebarkan berita yang menimbulkan kegaduhan, gunakan untuk hal yang positif dan bermanfaat.

“Dulu ada istilah mulutmu harimaumu sekarang jarimu harimaumu, artinya berhati-hatilah dalam bermain media sosial, jangan men-share, menyebarkan informasi yang belum tentu kebenaranya atau ,” tuturnya.

Di tempat yang sama Ketua FKUB KH Muchtar Ruslan menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan baik itu antar umat beragama dan intern umat beragama, dengan membawa slogan FKUB Kabupaten Kapuas “Umat Beragama Rukun, Kapuas Damai”.

“Saya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Mantangai agar saling berkoordinasi dalam menjaga kerukunan dan kepada siswa sekolah agar bisa menjadi duta kerukunannya di sekolah masing-masing,” tutupnya. (put)