Hasil Pengembangan Pelaku RH Satnarkoba Berhasil Amankan Pemasok Sabu

WhatsApp Image 2023 09 21 at 10.03.05 PM
Pelaku kasus narkoba dari pengembangan pelaku RH

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Usai mengamankan pelaku RH di Jalan Barito Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, hingga dilakukan pengembangan terhadap pemasok barang haram narkoba.

Dari nyanyian pelaku RH, akhirnya pihak Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku EK (31), warga Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel).

“Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan pelaku RH, akhirnya kami berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial EK, di Jalan Trans Kalimantan Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas,” ucap Kasat narkoba Akp Subandi, Kamis (21/9/2023).

Adapun barang bukti narkoba dari tangan pelaku yang diamankan yaitu tiga paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 1,17 gram, dua buah plastik klip kosong dan satu buah tempat bedak merk VIVA warna orange.

“Pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik,” jelasnya. (put)