Bupati Lantik Hakim Sebagai Kades Penda Siron

WhatsApp Image 2023 09 21 at 9.24.16 PM

, – Setelah melalui proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di Desa Penda Siron Kabupaten (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (), Senin (11/9/2023), Kepala Desa (Kades) terpilih Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dimenangkan oleh Hakim dengan perolehan suara sebanyak 193 (Seratus sembilan puluh tiga) suara mengungguli Robet P yang hanya memperoleh 25 (Dua puluh lima) suara.

Hari ini, Kamis (21/9/2023) sore pukul 16.00 WIB dengan mengambil tempat di Gedung B Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya (Mura) dilantik dan ambil sumpah janji dan jabatannya.

Sesuai Surat Keputusan Bupati Murung Raya (Mura) Nomor : 188.45/2/2023 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup Masa Jabatan Tahun 2023-2029 Tanggal 21 September 2023 oleh Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Dr. Drs. , M.A dihadiri Asisten Bupati Kabupaten Murung Raya, sejumlah Kepala OPD dan Badan lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mewakili Kajari Murung Raya, Wakapolres mewakili Kapolres Kabupaten Murung Raya, Camat Laung Tuhup, Danramil Kecamatan Laung Tuhup, Kapolsek Laung Tuhup dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (KadisPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Dra. Lynda Kristiane berharap agar Kades Penda Siron yang akan diambil sumpah dan janji nya oleh Bupati Murung Raya (Mura) menjalankan tugas dan kewajiban serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Penda Siron. (Sam)