Pelaku Pencuri Motor Terekam CCTV Diamankan di Seruyan

Whatsapp Image 2023 10 31 At 7.04.12 Pm
Pelaku pencurian sepeda motor

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pelaku bernama M Alfiqri (29) Warga Desa Melak Hilir Kecamatan Melak Kabupaten Kuala Barat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tidak dapat kabur lagi usai diamankan pihak kepolisian Polres Kapuas.

Pelaku yang melakukan pencurian motor di jalan Trans lintas Kalimantan Sei Beras Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim Akp Iyudi Hartanto mengatakan, pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terekam CCTV berhasil diamankan di Desa Pembuang Hulu 1 Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan.

“Yang bersangkutan bersama barang bukti saat ini sedang menuju ke Polres kapuas, usai diamankan di wilayah Kabupaten Seruyan, oleh tim buser,” katanya, Senin (31/10/2023).

Kasus pencurian sepeda motor jenis Vario KH 3811 U dilakukan pelaku, pada Sabtu (28/10) lalu, korbannya keluar rumah menggunakan motor lain, tidak lama korban pulang mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di lokasi tempat biasa korban parkir.

“Korban ini melihat motornya tidak ada lagi, korban mengecek CCTV miliknya, terlihat pelaku telah membawa motornya, hingga korban melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor yang ditindaklanjuti oleh penyidik,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan dengan pasal yang disangkakan yaitu 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan. (put)