BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Hasil kerja keras pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas patut diajui jempol, pasalnya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan bernama Musa (44) Warga Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.
Pelaku diamankan di tempat pelariannya yaitu di Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), hingga akhirnya pelaku dibawa ke Polres Kapuas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim Akp Iyudi Hartanto membenarkan pihaknya telah mengamankan dan membawa pelaku Musa yang menjadi pelaku pembunuhan Hendi (44) di batas kebun PT. Graha Inti Jaya Parit Baundry atau jalan luar blok L-15 Devisi E Sei Kapar Desa Sei Kapar Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik, untuk dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan terhadap korban bernama Hendi yang dilaporkan sempat hilang dan ternyata menjadi korban pembunuhan oleh pelaku,” katanya, Senin (6/11/2023),
Dirinya menuturkan bahwa kejadian penemuan mayat korban dalam kasus pembunuhan terjadi 24 oktober 2023 sekitar jam 10.00 Wib batas kebun PT. Graha Inti Jaya Parit Baundry atau jalan luar blok L-15 Devisi E Sei Kapar Desa Sei Kapar Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah telah terjadi tindak pidana pembunuhan.
“Ini untuk motif masih kami dalami dan juga kronologis dari kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi pelaku yang sempat kabur dan sulit dilacak akhirnya berhasil kami amankan,” jelasnya. (put)