MUARA TEWEH –Hj Kartinah bisa dikatakan sebagai perempuan yang cukup kreatif berpikir. Namun saying, kreatifitas itu dilakukan untuk perbuatan yang salah.
Warga Ampah, Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur ini kedapatan mencoba menyelundupkan satu unit ponsel saat akan membezuk seseorang di Lapas Klas IIB Muara Teweh, Kamis (10/10).
Ketika akan melalui pintu pemeriksaan, Kartinah dengan percaya dirinya memperlihatkan barang-barang bawaannya kepada petugas. Saat diperiksa barang bawaannya pun, berupa kantong berisi makanan, tidak ditemukan benda terlarang.
Namun saat ditanya apakah dirinya membawa ponsel. Ketenangan Kartinah mulai terusik. Dengan gugup menjawab tidak.
Kegugupan Kartinah pun rupanya terbaca oleh petugas yang akhirnya curiga. Terlebih saat diperhatikan, jalan Kartinah terlihat agak berbeda dari langkah orang pada umumnya.
Akhirnya petugas yang curiga pun menghentikan Kartinah yang mulai melangkah ke dalam lapas, serta melakukan pemeriksaan badan.
Dan ternyata betul, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan suatu seperti benjolan benda di dalam celananya.
Saat didesak apa yang disembunyikan, perempuan berperawakan kurus itupun akhirnya mengakui jika menyembunyikan ponsel. Kreatifnya, Kartinah menyembunyikan ponsel tersebut di celana dalam (CD) yang digunakannya.
“Menurut dia (Kartinah, red), rencananya, ponsel itu akan diberikan kepada narapidana kasus narkoba bernama Abdul Azis, yang merupakan keluarganya,” kata Kalapas Kelas IIB Muara Teweh, Sarwito, Kamis (10/10).
Meskipun tidak mendapat sanksi hukum, namun Kartinah tetap mendapat akibat perbuatannya. “Sanksinya, dia tidak dibolehkan lagi berkunjung ke lapas. Dan ponselnya disita untuk dimusnahkan,” pungkas Sarwito. (ari/bnews)