Curi Motor, Pria Asal Pulpis Dihadiahi Timah Panas

Whatsapp Image 2024 01 04 At 6.44.52 Pm
Pelaku pencurian bersama barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pria bernama Hamdi Anggara (33) Warga Pandih Batu Kecamatan Pulau Pisau (Pulpis) Kabupaten Pulpis, harus merintih kesakitan usai mendapatkan hadiah timah panas oleh personel satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas, karena perbuatannya.

Pelaku yang langsung diberi hadiah timah panas oleh jajaran Satreskrim Polres Kapuas, karena telah melakukan pencurian sepeda motor, ketika ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan yang membuat pihak Satreskrim Polres Kapuas memberikan peringatan.

“Karena melakukan perlawanan saat akan diamankan, demi keselamatan personel yang ada di lokasi penangkap, dengan terpaksa pelaku kami lumpuhkan,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim Akp Iyudi Hartanto, Kamis (4/1/2023).

Dirinya juga menceritakan awal kejadian perbuatan pelaku, yang melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario KH 5030 BT tersebut digunakan oleh korban bernama Yulia, Warga Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

“Di saat motor korban ini sedang terparkir di depan rumah dalam keadaan tidak terkunci, lalu pelaku mengambil motor korban dengan didorong ke tempat yang jauh,” terangnya.

Usai pelaku mebawa motor korban tidak lama salah satu saksi di rumah korban keluar rumah, mendapati motor korban sudah tidak ada, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kapuas.

“Sempat dicari oleh suami korban di sekitar rumah, karena tidak ada akhirnya melapor, dari laporan langsung kami tindaklanjuti dan dari keterangan beberapa saksi serta olah tempat kejadian berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Pelaku pun dikenakan dengan Tindak pidana pencurian (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, dimana saat ini pelaku dengan kaki dibalut perban menahan sakit dibalik jeruji besi Polres Kapuas. (put)