BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Jimmy Prasnanda (27) harus berurusan dengan kepolisian untuk kedua kalinya. Warga Jalan Pelatuk I, Palangka Raya ini ditangkap setelah mencuri motor Yamaha Mio milik Kasmir (25) penjaga Masjid Al-Ghani, Jalan Bima, Palangka Raya, Sabtu (30/5/2020) sore.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan kejadian berawal ketika korban sebagai penjaga Masjid Al-Ghani memarkir sepeda motornya di teras dan kemudian masuk ke dalam ruang penjaga Masjid yang berada di belakang untuk beristirahat tidur.
Kemudian pada saat korban bangun dari tidurnya, korban melihat sepeda motor miliknya yang semula diparkir di teras Masjid Al-Ghani sudah tidak ada.
“Setelah menerima laporan korban, tim segera bergerak dan melakukan penyelidikan. Pelaku kita tangkap di Jalan Pelatuk bersama barang bukti motor yang sudah dimodifikasi untuk menghilangkan jejak,” jelasnya.
Berdasarkan Pantauan Balanganews, Jimmy Prasnanda sebelumnya diamankan Tim Bidhumas Polda Kalteng lantaran postingannya di media sosial Facebook. Dalam akunnya, Jimmy mengaku sebagai anggota Polri dan bisa mencarikan narkoba bagi yang memerlukan. (yud)
Leave a Reply