BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Upaya pengembangan terhadap sindikat kartu perdana bodong terus dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalteng. Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut telah berjalan selama enam bulan dengan omset perbulan mencapai Rp. 80 juta.
AU, otak sindikat kejahatan disinyalir memiliki jaringan jual beli data kependudukan. Dari barang bukti yang ada, petugas menemukan data NIK dan KK dari empat provinsi di Indonesia, seperti Aceh, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
“Kita akan segera koordinasikan dengan dinas kependudukan dalam hal ini Dukcapil. Mengingat data NIK dan KK seseorang bisa dimanfaatkan untuk kejahatan,” ucap Dirreskrimsus Kombes Pol Pasma, Jumat (12/6/2020).
Terhadap kasus ini, pihaknya juga akan menyelidiki konter-konter penjual kartu perdana dan pulsa di Palangka Raya terkait keterlibatannya. Saat ini penetapan tersangka baru diberikan kepada pelaku utama.
“Atas pengungkapan ini kita imbau kepada masyarakat agar tertib dengan aturan. Beli kartu perdana dan registrasi sesuai kependudukan sehingga jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (yud)