Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kotim, Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim.

Kepala Kejati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Douglas Pamino Nainggolan mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah tersebut.

Dia menuturkan, penyidikan dana hibah dari Pemkab Kotim kepada KONI Kotim tersebut untuk tahun 2021, 2022, dan 2023, yang disalurkan kepada beberapa pengurus cabang olahraga (cabor).

Douglas menambahkan, diduga dalam pelaksanaan tersebut fiktif dalam pembelanjaannya, dan juga mark up serta terjadinya kesalahan prosedur dalam pembelanjaan. Misalnya, jelas Douglas, untuk pembelanjaan yang seharusnya dilakukan oleh cabor, tapi dalam praktiknya ternyata dibelanjakan atau digunakan langsung oleh pengurus KONI.

“Jadi pengurus KONI menyerahkan barang kepada cabor, kemudian bukti pertanggungjawabannya dibikin sedemikian rupa. Sehingga diduga bukti-bukti tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada,” ucapnya, Kamis (16/5/2024).

Doughlas menyebut, pemeriksaan kasus dana hibah Pemkab Kotim untuk KONI Kotim sudah dilakukan sejak satu minggu ini. Pihaknya juga telah memeriksa pejabat struktural di KONI Kotim.

“Yang jelas, pejabat struktural di lingkungan KONI Kotim dan Ketua dari cabang olahraga tersebut turut diperiksa sebagai saksi,” ungkapnya.

Douglas menambahkan, saat ini tim penyidik dan auditor tengah mulai bekerja menghitung kerugian keuangan negara.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Kalteng, Eko Nugroho menyebutkan, ada sekitar lebih dari 50 saksi pada pemeriksaan penyidikan dana hibah untuk KONI Kotim ini.

“Semua kita lakukan pemeriksaan, kami turunkan tim ke sana (Kotim) tiga orang jaksa penyidik dan disini kita kerahkan 5 orang jaksa penyidik,” bebernya.

Ia mengaku sudah memanggil orang yang ada keterkaitan dengan dana hibah KONI Kotim. Selain itu, dia menyebut, Ketua KONI Kotim, Ahyar Umar juga sudah dilakukan pemeriksaan awal.

“Nanti sambil melengkapi data-data kita akan lihat sejauh mana dan sampai dimana nanti. Dan prosesnya berjalan,” pungkasnya. (asp)