Pelaku Pembunuhan di Pasar Besar Kapuas Berhasil Diringkus

, KUALA KAPUAS – Setelah melakukan di komplek Pasar besar Kabupaten Kapuas, yang sempat menggegerkan warga sekitar, yang mana korbannya meregang nyawa di lokasi kejadian, membuat pelaku berinisial AS warga Kabupaten Kapuas kabur dengan mengendarai sepeda motor honda scoopy hingga ke wilayah Provinsi (), yaitu daerah Kabupaten Tabalong.

Mendapatkan laporan adanya kejadian pembunuhan pada sabtu 29 Juni 2024 yang lalu, pihak Satuan Reserse (Satreskrim) langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

“Dari beberapa keterangan saksi dan olah tempat kejadian, kami berkoordinasi dengan Resmob Tabalong mendapat informasi keberadaan pelaku dan termonitor pelaku berada di seputaran terminal Mabu'un Kelurahan Mabu'un Pundak Kabupaten Tabalong,” ucap AKBP Gede Pasek M, melalui Kasat Reskrim Akp Abdul Kadir Jailani, Selasa (2/7/2024).

Lanjutnya, setelah memastikan pelaku berada di lokasi yaitu terminal Mabu'un Kelurahan Mabu'un Kecamatan Murung Pundak Kabupaten Tabalong, pihaknya langsung melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Dari terminal Mabu'un Kelurahan Mabu'un Kecamatan Murung Pundak itu pelaku berhasil kami amankan beserta beberapa barang bukti, dan kemudian dibawa ke Polres Tabalong sebelum dibawa ke Polres Kapuas untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya,” pungkasnya.

Sementara itu dari perbuatan pelaku pihaknya mengenakan pasal 340Jo 338 KUHPidana yaitu tindak pidana kasus pembunuhan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. (put)