BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Dalam rangka memastikan penyebab Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang menyebabkan pengguna jalan meninggal dunia, jajaran anggota Kepolisian dari Polsek Dusun Tengah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang ketika dikonfirmasi, Senin (3/8/2020) melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurherianto Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, Lakalantas dimana penggunaan jalan sampai meninggal dunia di Jalan Negara Ampah-Muara Teweh, Desa Puri Kecamatan Raren Batuah Kabupaten Barito Timur, Senin (3/8/2020) sekitar pukul 15.45 Wib.
Lebih lanjut Kapolsek Nurherianto mengatakan setelah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua Mio Hitam KH 3360 KC dikendarai Korban berinisial AR (MD) melaju dari arah Desa Puri menuju ke Ampah, dan bertabrakan dengan kendaraan roda dua jenis Honda Vario putih dikendarai yang berinisial JS yang berboncengan dengan isteri juga anaknya, “dari Ampah menuju ke arah Desa Wayun, Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan saat perjalanan pulang ke rumah,” paparnya.
Atas kejadian tersebut kondisi ketiga korban luka dievakuasi ke Klinik Mitra Insani Ampah Kecamatan Dusun Tengah, “sementara AR korban yang meninggal dunia dibawa ke Puskesmas Ampah, yang selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,” paparnya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, setelah para anggota Polsek melaksanakan TPTKP pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Barito Timur guna tindak lanjut Kejadian Perkara tersebut. (yus)