Oknum ASN Guru di Tewah Dipolisikan Usai Tak Bayar Pinjaman Rp248 Juta

Yusnani, ketika menunjukkan bukti laporan ke Polda Kalteng.

, PALANGKA RAYA – Seorang oknum guru perempuan berinisial FM (40) yang berdinas di salah satu SMAN di Kecamatan , Kabupaten , dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.

Laporan dilakukan usai FM tak kunjung membayar utang piutang sebesar Rp248 Juta meski telah membuat perjanjian secara tertulis di Polda .

Pelapor Yusnani Novelianty, mengatakan jika laporan terpaksa dilakukan karena tidak ada itikad baik FM dalam membayar utangnya.

Laporan tersebut merupakan kali kedua dilakukan, setelah sebelumnya pada Mei 2024, ia telah melaporkan FM ke Ditreskrimum Polda Kalteng dengan dugaan .

Dari laporan pertama tersebut, terjadi mediasi pada 1 Juli 2024 dimana FM berjanji akan membayar utangnya sebesar Rp248 Juta dan berimbas pada pencabutan laporan.

Dari perjanjian tersebut FM berjanji akan membayar utang senilai Rp182 Juta dalam jangka waktu 6 bulan setiap tanggal 27 dengan nominal Rp30 juta per bulan.

Kemudian utang senilai Rp66 juta dibayarkan dalam jangka waktu 10 bulan setelah pelunasan utang senilai Rp182 Juta setiap tanggal 27 dengan nominal Rp6,6 Juta.

“Setelah ditunggu hingga tanggal 27 Juli 2024, terlapor tidak ada melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian. Hingga akhirnya saya lapor kembali pada 28 Juli 2024 untuk kedua kalinya,” katanya, Kamis (24/10) malam.

Yusnani menjelaskan, jika ia mengenal FM karena dulunya sama-sama mengajar di SMAN tersebut sebelum pindah pada 2016 lalu ke Palangka Raya.

Karena sudah dekat dan percaya kepada FM, ia pun bersedia memberikan pinjaman uang sejak Juli 2022 hingga September 2023 dengan total pinjaman sebesar Rp248 Juta.

Pada Mei 2023, FM sempat berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjam setelah ada pencairan pengajuan di salah satu bank. Namun setelah pencairan kredit keluar, FM tidak melakukan pembayaran.

Begitu juga ketika FM berjanji akan membayarkan utangnya setelah bisa top up kredit gaji -nya saat kenaikan gaji di tahun 2024.

“Justru FM malah membayar utang-utangnya ke pihak lain, sedangkan pinjaman ke saya tidak dikembalikan,” jelasnya.

Yusnani pun berharap FM bisa beritikad baik dengan membayar pinjaman yang telah diberikan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun kalau tidak ada itikad baik untuk membayar, ya sudah proses biar berlanjut,” pungkasnya. (yud)