BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sebuah SBPU yang terletak di kilometer 1, Jalan Lintas Kelurahan Jakatan Raya menuju Desa Tajah Antang, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gumas terbakar, pada Minggu, 24 November 2024, pukul 24.00 WIB.
“Api mulai berkobar yang berasal dari tempat penyimpanan drum pertalite,” ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, Minggu (24/11/2024) sore.
Peristiwa kebakaran terjadi dilaporkan pertama kali oleh seorang karyawan swasta yakni Jadi, yang langsung segera menghubungi Polsek Rungan. Menerima laporan itu, personel polsek, anggota koramil, petugas damkar dan dibantu warga sekitar berjibaku memadamkan api.
“Berkat respon cepat, api yang melalap tempat penyimpanan drum pertalite berhasil dipadamkan, dan mencegah kerusakan yang lebih parah,” tuturnya.
Dari kejadian itu, seorang karyawan SPBU yaitu Salman Alparesi (29), mengalami luka bakar ringan di kaki kanan saat berusaha membantu padamkan api, dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
“Kebakaran ini sempat menyebabkan pemadaman listrik. Kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” terangnya.
Saat ini, sudah diamankan barang bukti dan akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain, untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran.
“Kami juga telah melakukan olah TKP dan berencana mengundang tim laboratorium forensik untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ahs)