“Saya sayat di lehernya, suami saya tidak melawan dan kakinya pun masih bergerak. Lalu saya tusuk lagi ke bagian perut sampai ususnya terburai, sekitar 10 menit baru kejang-kejang”
BALANGANEWS, PULANG PISAU-Rasa kekesalan yang terpendam terhadap suaminya Halidi (39), membuat Lina alias Heyni (40) gelap mata. Bimbingan setan pun mampu membuatnya tega menghabisi sang suami secara sadis.
Kasat Reskirim Polres Pulang Pisau, Iptu John Digul Manra mengungkapkan, pembunuhan itu dilakukan Lina saat melihat suaminya Halidi sedang rebahan di atas tikar di tengah rumah.
“Pelaku lalu mengambil pisau yang ada di dapur, kemudian langsung manyayat leher korban sebanyak dua kali dengan posisi jongkok di sebelah kiri,” tutur Digul, Kamis (27/2/2020).
Belum puas dan melihat korban masih bergerak, lanjut Digul, Lina lalu menusuk perut korban dan menyayat perut hingga usus terburai, korban pun sekarat dan meninggal dunia selang beberapa menit.
Selanjutnya Lina membawa dan menyeret jasad korban melalui pintu depan menuju belakang rumah sekitar jarak 30 meter.
“Setelah itu pelaku kembali mengambil pisau yang ada di dalam rumah dan kembali mendatangi jasad korban. Selanjutnya menurunkan celana korban dan menarik alat kemaluan korban serta memotongnya hingga terputus dan membuangnya bersama pisau sambil pulang kembali menuju rumah untuk membersihkan sisa-sisa darah yang berceceran,” beber Digul.
Pada saat terjadi pembunuhan, imbuh dia, ketiga anak korban dan pelaku sedang tidak berada di rumah, karena dititipkan kepada keluarga.
Dari hasil otopsi pemeriksaan, penis atau alat kemaluan korban terputus hingga pangkalnya. Potongan kelamin sendiri sampai saat ini masih belum ditemukan dan kemungkinan dimakan oleh hewan liar yang ada di lokasi.
Lina saat dimintai keterangan mengungkapkan, masih belum ada kata penyesalan atas perbuatan yang dilakukan kepada suaminya itu. Ia mengaku jengkel sejak 10 hari terakhir, suaminya berubah kelakuannya dan tidak lagi mau bersama seperti bekerja dan tidur bersama.
Lina menambahkan, ilmu tauhid yang dipelajari suaminya hanya hal yang biasa pada umumnya dilakukan. Hanya saja suaminya sering berbuat aneh. Pada saat kejadian dan hendak bekerja di kebun, korban tidak membalas dan menyahut saat dirinya mengucapkan pamit, hingga membuat emosinya memuncak dan langsung mengambil pisau yang ada di dapur.
“Saya sayat di lehernya, suami saya tidak melawan dan kakinya pun masih bergerak. Lalu saya tusuk lagi ke bagian perut sampai ususnya terburai, sekitar 10 menit baru kejang-kejang,” ucap Lina.
John Digul Manra menambahkan, terungkapnya pelaku pembunuhan itu berawal dari kecurigaan terhadap pelaku yang memberikan keterangan berbelit dan mengalihkan ke mana-mana pembicaraan.
“Seperti darah yang mengering hanya berjam-jam disebut pelaku sudah meninggal beberapa hari, hingga polisi merasa ada yang janggal dan beberapa keterangan lain yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” beber Digul.
Dengan pemeriksaan secara intensif, kata Digul, akhirnya Lina mengakui perbuatannya membunuh sendiri suaminya. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 340, Pasal 338, Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan hukuman 15 tahun kurungan atau pidana seumur hidup. (ari/ant)