BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Motif dari aksi pelaku penganiayaan berinisial M Warga Desa Penda Katapi, Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, kepada korban hingga diamankan oleh jajaran satuan reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Kapuas beberapa waktu lalu.
Dimana dari motif pelaku berusai 43 tahun, diduga ingin balas dendam namun apa yang dilakukan pelaku, ternyata salah sasaran karena yang diincar pelaku sebenarnya bukan lah korban.
Hal tersebut terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhap pelaku, yang mengatakan ingin memukul sesorang namun salah sasaran, hingga korban menjadi korban dari perbuatan yang pelaku.
“Ternyata motif dari apa yang dilakukan pelaku ini, diduga dendam salah sasaran, Karena tersangka dipukul sebelumnya oleh orang lain, namun tersangka ini mengenali baju yang mirip dengan orang yang memukul korban,” pungkasnya, Rabu (16/4/2024).
Lanjutnya dengan cuma mengenal baju orang yang telah memukul pelaku, hingga korban yang memakai baju yang dikenali pelaku, langsung dianiaya pelaku.
Tersangka mengenali baju yang mirip dengan orang memukul pelaku, membuat pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada korban, yang membuat pelaku terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. (Put)