BALANGANEWS, KUALA KURUN – Seorang wanita muda yakni W (21) nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, di sebuah rumah yang terletak Jalan Korpri, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Sabtu, (17/1/2026), pukul 22.10 WIB.
“Korban ditemukan tewas dalam posisi tergantung, dengan seutas tali yang melilit leher,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, Minggu (18/1/2026).
Peristiwa memilukan tersebut bermula ketika saksi yang juga kerabat korban, yakni Jeremias (26) dan Tati sedang makan di ruang tamu. Mereka melihat korban masuk ke dalam kamar.
Setelah kurang lebih 20 menit berlalu, aktivitas di dalam kamar korban terasa sepi. Saksi Jeremias mulai curiga dan penasaran. Dia pun mengintip ke dalam kamar dan mendapati korban sudah dalam posisi tergantung.
“Terkejut melihat pemandangan tragis itu, dia lalu memberitahukan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” terangnya.
Setelah menerima laporan itu, piket pamapta Polres Gumas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu gulung tali hitam sepanjang satu meter, dan pakaian korban yakni baju lengan pendek dan celana panjang berwarna hitam,” jelasnya.
Selanjutnya, jasad korban yang berasal dari Desa Tumbang Takaoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara itu langsung dievakuasi ke UPT RSUD Kuala Kurun untuk dilakukan visum et repertum, guna keperluan medis dan penyidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk memastikan motif dan penyebab pasti korban nekad mengakhiri hidupnya itu,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar selalu peduli dan peka terhadap kondisi keluarga dan lingkungan sekitar. Itu sebagai bentuk dukungan moril untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional hingga tuntas,” pungkasnya. (ahs)





