BALANGANEWS, KUALA KURUN – Seorang pria yakni RH (30) berhasil ditangkap oleh personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas), di sebuah hotel di Jalan Tamanggung Panji, Kota Kuala Kurun, Jumat (30/01/2026) pukul 21.05 WIB. Pelaku itu ditangkap karena diduga kuat merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
“Dari penangkapan tersangka, kami mengamankan 28 paket sabu dengan berat kotor 9,67 gram,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K, Sabtu (31/1/2026).
Penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan hotel itu. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Selanjutnya, petugas melaksanakan penggerebekan dengan menyisir kamar hotel. Di kamar nomor 114, petugas mengamankan tersangka yang kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar.
“Barang bukti sabu tersebut disembunyikan oleh tersangka di bawah lantai kamar hotel,” ujarnya.
Selain sabu, lanjut dia, juga diamankan barang bukti lainnya yaitu satu unit timbangan digital, tiga bundel plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan, uang tunai Rp350.000 yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan, dan satu unit gawai.

“Penangkapan tersangka ini berkat kepedulian dari masyarakat yang melapor. Saat digeledah, pelaku kooperatif dan tidak melawan,” terangnya.
Saat ini, tersangka RH beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Junto 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang kini mengacu pada Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
“Tersangka RH terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegasnya.
Dia menambahkan, penangkapan pengedar sabu itu
menjadi bagian dari upaya Polri untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Tidak akan ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gumas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Jangan takut melapor demi masa depan daerah yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (ahs)
