Pembobol Mobil di Seth Adji Ternyata Dua Aki-aki

Dua pelaku pembobolan mobil

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tak membutuhkan waktu lama, Tim Macan Kalteng, Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng berhasil meringkus dua pelaku pembobolan mobil yang terjadi di Jalan Seth Adji, Selasa (6/4/2021).

Dua pria yang sudah berumur setengah abad diketahui sebagai pelaku dalam aksi pencurian tersebut. Mereka yakni HE (53) dan EK (51), warga asal Kalimantan Selatan dan ditangkap saat hendak melarikan diri di Jalan Kereng Pangi Km 15, Desa Hampalit, Katingan, Rabu (7/4/2021) siang.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp. 1 Juta dan tas selempang yang diketahui milik korban sebelumnya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut. Menurutnya, kedua diduga sebagai pemain kejahatan lintas provinsi Kalsel-Kalteng.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini merupakan residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara. Keduanya diketahui baru keluar dari penjara,” tuturnya.

Berita sebelumnya, warga di Kawasan Jalan Seth Adji dikagetkan dengan aksi pencurian yang terjadi di siang hari. Satu unit mobil Toyota Avanza yang terparkir di pinggir jalan menjadi korban pencurian.

Kedua pelaku sukses menggasak tas berisikan uang tunai Rp. 1 juta dan anting emas dengan cara merusak kunci pintu mobil. (yud)