Lagi, Pecah Kaca Mobil Intai Pemilik Mobil di Palangka Raya

Whatsapp Image 2026 03 12 At 4.17.57 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kasus pencurian bermodus pecah kaca mobil kembali mengintai di Kota Palangka Raya. Kali ini peristiwa serupa kembali terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kamis (12/3/2026)

Satu unit mobil Toyota Calya mengalami pencurian modus pecah kaca saat terparkir di kawasan tersebut.

Menerima laporan dari warga, Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Rakhmad Razib bersama Kanit Jatanras Satreskrim Iptu Helmi Hamdani serta personel piket fungsi dari SPKT, Satintelkam dan Satreskrim langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kejadian.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kendaraan milik Erawati (50) Warga Jalan Kalibata, diparkir di pinggir jalan dalam keadaan terkunci, sementara korban meninggalkan kendaraan untuk menghadiri kegiatan Gubernur Kalteng.

“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan olah TKP sebagai langkah awal proses penyelidikan,” ucap Ipda Rakhmad Razib.

Dari hasil pengecekan di lokasi, diketahui pelaku diduga memecahkan kaca mobil bagian depan sebelah kiri kemudian mengambil satu buah tas jinjing yang berada di kursi penumpang depan.

Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp500.000, buku rekening tabungan serta buku servis kendaraan.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1.500.000,” jelasnya.

Petugas kepolisian selanjutnya melakukan sejumlah tindakan seperti mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca mobil, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut. YUD