BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Resmob Polsek Pahandut berhasil meringkus tiga setan jalanan (jambret) yang kerap beraksi di Kota Cantik Palangka Raya. Ketiganya ditangkap setelah beraksi di sejumlah lokasi sejak September-Oktober 2020.
Ketiga pelaku yang diringkus yakni Ahmad Yudha Pratama (21) warga Jalan Jati Induk, Arbaim (17) warga Jalan Dulin Kandang dan Rahmad Hidayat (26) warga Jalan Baban. Sedangkan dua rekan lainnya berinisial RI dan AD kini masih dalam pengejaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, menerangkan dalam beraksi pelaku yang berjumlah dua orang selalu mengincar korban yang berkendara seorang diri dan merupakan wanita.
Saat kondisi jalan sedikit sepi, pelaku yang berboncengan lalu menarik tas korban yang disalempangkan di lengan korban.
Setidaknya ada delapan lokasi jambret yang berhasil diidentifikasi sejauh ini, yakni pelaku Yudha bersama RI di Jalan Tjilik Riwut Km 4, di Jalan Hiu Putih Induk dan Jalan DI Panjaitan.
Kemudian pelaku Yudha bersama AD di Jalan Wortel dan di Jalan Lingkar Luar. Yudha turut beraksi bersama Amat di Jalan Temanggung Tilung dan Jalan Tingang Induk, lalu Yudha bersama Arbaim di Jalan Tambun Bungai, depan RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Dari penangkapan kita sita satu unit motor Suzuki Smash yang digunakan sebagai sarana kejahatan, kemudian sejumlah kartu ATM, buku tabungan dan STNK milik korban yang diambil pelaku,” katanya, Jumat (30/10/2020). (yud)