BALANGANEWS, BUNTOK – Kerja cepat unit Reskrim Polsek Karau Kuala, Polres Barito Selatan (Barsel), patut diacungi jempol. Pasalnya, belum sampai 24 jam terjadi pencurian sarang burung walet milik Kepala Desa (Kades) Salat Baru, kedua terduga pelaku sudah dibekuk, Sabtu (4/9/2021).
“Kedua pelaku tersebut berinisial SO (32) dan HO (23), membobol gedung sarang walet Kades Salat Baru pada Jumat (3/9/2021),” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Karau Kuala, Ipda Mulianto, SH., Selasa (7/9/2021).
Pria yang akrab dengan awak media tersebut menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, bahwa bangunan sarang burung walet miliknya dibobol dan dicuri.
“Mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi, dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Hingga membekuk kedua pelaku yang merupakan spesialis pencuri sarang walet,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, kedua diduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara melobangi dinding bangunan sarang burung walet bagian belakang, dengan menggunakan linggis serta sekrop besi.
“Kedua pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (lam)