Bacok Teman Sendiri, Pria Ini Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Press Conference di Halaman Mapolres Barito Timur, Senin (13/9/2021)
Press Conference di Halaman Mapolres Barito Timur, Senin (13/9/2021)

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Seorang pria belakangan diketahui bernama Juprianor alias Gopeng (24) warga Tampu Langit Kecamatan Paju Epat, terduga pelaku pembacokan teman sendiri di saluran irigasi bendungan tabla Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah pada Rabu (18/8/2021) yang lalu, berhasil dilumpuhkan dengan timah panas tim gabungan Polsek Dusun Tengah dan Polres Barito Timur.

Terduga pelaku yang sempat kabur ini, dan dilakukan pengejaran akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (11/9/2021) di sebuah gubuk di wilayah Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra dalam Press Conference di Halaman Mapolres setempat, Senin (13/9/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku pembacokan sendiri di saluran irigasi bendungan tabla Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah pada Rabu (18/8/2021) yang lalu itu, setelah dilakukan pengejaran selama 3 minggu, dan saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota menindak secara terukur dan terarah.

“Adapun motif dari peristiwa itu, dikarenakan terduga pelaku cemburu buta terhadap korban, sebab mantan istrinya sering jalan dan diantar jemput oleh korban. Intinya terduga pelaku yang cemburu, sebelum kejadian membawa korban minum-minuman keras, setelah itu dibawa ke bendungan dan pelaku melakukan aksinya membacok korban dengan sebilah parang yang sudah disiapkan sehingga mengenai leher korban, untung korban tidak meninggal dunia sehingga kasus ini dapat terungkap,” jelasnya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku J (24) telah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan kepadanya didakwakan dengan pasal 340 jo pasal 53 ayat 1 subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (yus)