BALANGANEWS, PULANG PISAU – Warga Jalan Abel Gawei Kelurahan Pulang Pisau (Pulpis), Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis, digegerkan dengan penemuan mayat seorang kakek berusia 68 tahun, pada Sabtu (23/10/2021).
Penemuan mayat korban di saat dua orang saksi pasangan suami istri (Pasutri) bernama Mirun dan Asni, mendatangi rumah korban bernama Riyanto alias Pak We sebagai pemulung, untuk membeli daun pisang ditanam oleh korban.
“Korban awalnya ditemukan dua saksi pasutri berama Mirun dan Asni. Karena mau beli daun pisang dan sayur melihat rumah korban yang juga dijadikan tempat penumpukan barang rongsokan (barang bekas), namun situasi di rumah korban sepi,” kata Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Abi Wahyu Prasetyo, Sabtu (23/10/2021).
Lanjutnya, melihat situasi sepi, kedua saksi pun mencoba melihat ke dalam rumah korban. Ditemukan korban dalam posisi di tempat tidur dan sudah tidak bergerak lagi, yang membuat saksi melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar dan Polsek Kahayan Hilir.
“Dari laporan itu kami ke lokasi penemuan korban bernama Riyanto, hingga kami evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum, untuk mengetahui penyebab kematian korban yang ditemukan oleh saksi,” terangnya.
Abi juga menjelaskan dari keterangan beberapa tetangga korban pun, dalam beberapa hari terakhir sebelum ditemukan meninggal dunia, korban menderita sakit, dimana korban dilihat oleh tetangga sempat membeli obat di warung tidak jauh dari rumahnya.
“Dari keterangan saksi tetangga korban bahwa korban menderita sakit dan sering beli obat di warung depan rumah korban serta sudah sejak lama dan hampir satu minggu terakhir korban tidak lagi bekerja memulung. Hal tersebut dikuatkan di dalam kamar korban ditemukan obat-obatan di atas tempat tidur korban seperti merek amoxicillin, stanza dan kalmethasone. Namun kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan penyebabnya,” jelasnya. (put)